RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : SMA Negeri
1
Kelas/Semester :
X/1
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn)
Materi Pokok :
Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Alokasi Waktu :
8 x 45 menit (4 X Pertemuan )
A. Kompetensi Inti
1.
Menghayati dan
mengamalkan ajaran yang dianutnya.
2.
Menghayati dan
mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
efektifdengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.
Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
perabadan terkait penyebab penomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah.
4.
Mengolah, menalar
dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri dan mampu menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan.
B. Kompetensi Dasar
1.
Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam
kehidupan bermasyarakat (KD 1.2).
2.
Mengamalkan sikap toleransi antarumat beragama dan
kepercayaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (KD 2.4).
3.
Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan
pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (KD 3.4).
4.
Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional
pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (KD 4.4).
5.
Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan
prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras,
budaya, dan gender (KD 4.9.1).
C. Indikator
1.
Menjelaskan konsep
desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
2.
Mendeskripsikan kedudukan
dan peran Pemerintah Pusat.
3.
Mendeskripsikan kedudukan
dan peran Pemerintah Daerah.
4.
Mendeskripsikan hubungan
struktural dan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.
5.
Mengkomunikasikan
hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat
dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6.
Menerapkan perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran,
damai), santun, responsif, dan pro-aktif berkaitan dengan materi hubungan
struktural dan fungsional Pemerintahan Pusat dan Daerah.
D. Tujuan Pembelajaran
Pertemuan 1
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkaninformasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan, peserta didik dapat.
a.
menjelaskan konsep desentralisasi dan otonomi daerah,
b.
menganalisis permasalahan sumber daya dan kemampuan
daerah dalam penerapan otonomi daerah,
c.
menjelaskan makna desentralisasi dalam negara kesatuan
Republik Indonesia,
d.
menerapkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab dan peduli.
Pertemuan 2
Melalui
kegiatan mengkomunikasikan peserta
didik dapat :
a.
menjelaskan konsep otonomi daerah,
b.
menguraikan otonomi
daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,
c.
menerapkan
perilaku santun,
tanggung jawan pro aktif dan peduli dalam kegiatan pembelajaran.
Pertemuan 3
Melalui kegiatan mengamati, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan peserta didik
dapat:
a.
mendeskripsikan kedudukan dan peran pemerintah pusat dan
pemerintah daerah,
b.
menjelaskan fungsi dalam
peneyelenggaraan pemerintahan pada otonomi daerah,
c.
menjelaskan kewenangan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah,
d.
menjelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dan
pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah,
e.
menerapkan
perilaku disiplin tanggung jawab, pro aktif serta peduli dalam kegiatan
pembelajaran.
Pertemuan 4
Melalui kegiatan mengamati,
mengumpulkan informasi, mengasosiasi,
dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
a.
menjelaskan hubungan struktural pemerintah pusat dan
pemerintah daerah,
b.menjelaskan
hubungan fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
c.
menjelaskan hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
d.
menerapkan
perilaku jujur, santun, disiplin dan tanggung jawab.
Pertemuan 5
Ulangan
harian
E.
Materi Pembelajaran
Fakta
Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah
Konsep
1.
Desentralisasi/otonomi
daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.
Kedudukan dan Peran
Pemerintah Pusat
3.
Kedudukan dan Peran
Pemerintah Daerah
4.
Hubungan Struktural
dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Prinsip
Undang-Undang Nomor 24 tahun
2003, Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, Otonomi
Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah
Prosedur
Proses Peradilan Sengketa
pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi
F. Metode
Pembelajaran
a. Pendekatan : Saintifik
b.
Model
Pembelajaran : Inquiry learning
c.
Metode : Ceramah, diskusi
kelompok,tanya
jawab, dan penugasan
G. Alat/Media/Bahan
Alat/media : LCD Projector, Media Massa
Sumber Belajar : Buku PPKn Kelas X dan Buku Guru
1).
Otonomi daerah dan Problematika
2).
Desentralisasi dalam konteks negara kesatuan
Republik Indonesia
3).
Menyingkap Tabir
Otonomi Daerah di Indonesia
4).
Politik Lokal dan
Pemerintah Daerah dalam
Perspektif
Otonomi Daerah
5). Hukum Pemda ”Otonomi Daerah dan Implikasinya
H. Kegiatan
Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
Alokasi waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru
mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar;
kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (absensi, kebersihan, kelas,
menyiapkan media serta buku yang diperlukan).
2.
Guru memberikan penguatan tentang aspek motivasi
belajar dan sikap sprital dan sosial siswa
3.
Guru menyampaikan tujuan materi “Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks
Negara Kesatuan Republik Indonesia”. dan menyampaikan kompetensi yang akan
dicapai.
|
5
menit
|
Inti
|
1.
Sebelum
peserta didik memahami bagaimana memaknai desentralisasi atau tonomi
daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, guru dapat menunjukkan
ilustrasi/paparan/wacana tentang permasalahan
sumberdaya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi daerah. Guru dapat
memulai pelajaran dengan mengemukakan tentang hakikat desentralisasi dan
kelebihan serta kekurangannya
Mengamati
2.
Peserta didik disajikan wacana tentang tentang
permasalahan sumberdaya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi daerah
3.
Peserta didik diberi waktu untuk membaca wacana tentang
tentang permasalahan sumberdaya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi
daerah
Menanya
4.
Peserta didik diminta untuk membuat pertanyaan tetang
wacana tersebut (dimana diharapkan siswa dapat membuat 5 (lima) pertanyaan
yang berbeda dengan teman sebangku)
Mengumpulkan Informasi
5.
Peserta didik mengumpulkan informasi dari buku teks
atau sumber lain yang relevan melalui media cetak/elektronika hal yang
berkaitan dengan desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengasosiasikan
6.
Peserta didik membuat analisis diskusi dalam kelompok
tentang desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengkomunikasikan
7.
Peserta didik mengkomunikasikan hasil analisi diskusi
dalam kelompok tentang tentang desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam bentuk komunikasi tulisan
|
75
menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan materi tentang desentralisasi
atau tonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.
Sebagai umpan balik pembelajaran peserta didik
ditugaskan melengkapi tabel 4.2. makna Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa
syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung
dengan baik dan lancar
|
10
menit
|
Penilaian Pertemuan 1
1. Penilaian
Sikap
Penilaian
sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses pembelajaran
berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini
misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat
pembelajaran berlangsung.
2.
Penilaian Pengetahuan
Sebagai uji
kompetensi (penilaian pengetahuan) dilakukan dalam bentuk penugasan, dimana
siswa di tugasi untuk membuat pertanyaan (5 pertanyaan) terkait dengan wacana tentang
tentang permasalahan sumberdaya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi
daerah dan analisis tabel 4.2. makna Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia
3.
Penilaian Keterampilan
Penilaian
keterampilan dilakukan dalam bentuk Portopolio hasil diskusi kelompok tentang
makna Negara Kesatuan dan tujuan negara kesatuan
Pertemuan 2
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru
mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar
dilanjutkan dengan Appersepsi
2.
Guru
menyampaikan tujuan materi “ makna
otonomi daerah dan otonomi daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia”.
3.
Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui metode
diskusi, (kelompok 4 agar mempersiapkan kelompoknya)
|
5 menit
|
Inti
|
Mengkomunikasikan
1.
Presentasi Kelompok 4, Topik bab 4, Sub bab A. negara kesatuan Republik Indonesia, Poin 2 dan 3
2.
Pada saat kelompok 4 tampil presentasi, kelompok
lainnya menyimak materi presentasi yang sedang di jelaskan
3.
Setelah presentasi selesai dipaparkan oleh kelompok 4,
kelompok lain memberikan saran/masukan dan mengajukan pertanyaan terkait
dengan materi yang sedang dibahas
4.
Pengajuan pertanyaan dilakukan dalam bentuk termin
pertanyaan (jumlah termin disesuaikan dengan alokasi waktu waktu yang
tersedia)
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan materi dan jalannya diskusi
2.
Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan
repleksi terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah dalam negara
Kesatuan Republik Indonesia
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa
syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung
dengan baik dan lancar
|
10 menit
|
Penilaian Pertemuan 2
1.
Penilaian Sikap
Penilaian
Sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses diskusi berlangsung.
Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya
dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat diskusi
berlangsung, kemampuan menyampaikan pendapat, argumentasi/menjawab pertanyaan
serta aspek kerja sama kelompok.
2.
Penilaian pengetahuan
Penilain
pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, dimana peserta didik diberi tugas
untuk melengkapi/menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam tabel tabel
4.3. Makna otonomi daerah di Indonesia
3.
Penilaian Keterampilan
Penilaian
ini dilakukan guru dengan melihat keterampilam peserta didik dalam presentasi,
kemampuan bertanya, kemampuan menjawab/mempertahankan argummentasi kelompok,
kemampuan dalam memberikan masukan/saran terkait ddengan materi yang sedang
dibahas (mengkomunikasikan secara lisan)
Pertemuan 3
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru
mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar
dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek sikap spiritual dan
sosial siswa
2.
Guru menyampaikan tujuan
materi Bab 4, Sub Bab B. “kedudukan dan peran pemerintah pusat”
dan Bab C. “kedudukan dan peran pemerintah daerah”
3.
Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui Model
Pembelajaran Inquiry dan Metode Diskusi
|
5 menit
|
Inti
|
1.
Sebelum
peserta didik memahami kedudukan dan peran pemerintah pusat dan pemerintah
daerah, Guru memaparkan tentang konsep materi tersebut secara
general
Mengamati
2.
Peserta didik diberi waktu untuk membaca dari buku PPKn
Kelas X Bab 4 sub B dan sub C, atau materi relevan dari sumber lain (seperti
website/internet/media massa/sumber lainnya)
Mengasosiasikan
3.
Peserta didik diberi waktu untuk menganalisis dalam
kelompok tentang topik materi Bab 4, Sub Bab B, yaitu “kedudukan dan peran
pemerintah pusat” dan Bab C. “kedudukan dan peran pemerintah daerah”
Mengkomunikasikan
4.
Perwakilan Kelompok (2 s/d 3 orang siswa) menyampaikan
hasil analisis diskusi dalam kelompok dihadapan peserta didik dari kelompok
lain disertai dengan masukan, sanggahan, pertanyaan dari kelompok lain serta
argumentasi kelompok penyaji
5.
hasil analisis kelompok dalam bentuk tertulis dikumpulkan
pula kepada guru
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan hasil pemaparan diskusi kelompok
2.
Sebagai umpan balik siswa diminta untuk melengkapi
tabel 4.3. makna kedudukan dan peran pemerintah pusat dan tabel 4.4.
kedudukan dan peran pemerintah daerah
3.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa
syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung
dengan baik dan lancar
|
10 menit
|
Penilaian Pertemuan 3
1.
Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan dalam bentuk penilaian antar peserta didik
2.
Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, dimana
peserta didik ditugasi untuk menjawab/melengkapi pertanyaan yang terdapat dalam
tabel 4.3. kedudukan dan peran pemerintah pusat dan tabel 4.4. kedudukan dan
peran pemerintah daerah
3.
Penilaian Keterampilan
Penilaian
ini dilakukan dalam bentuk Portopolio, dimana peserta didik diminta untuk
mengumpulkan hasil diskusi kelompok tentang kedudukan dan peran pemerintah
pusat dan pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia
Pertemuan 4
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
1.
Guru
mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar
dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek sikap spiritual dan
sosial siswa
2.
Guru
menyampaikan tujuan materi Bab 4, Sub
Bab D. “Hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah”.
3.
Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui Model
Pembelajaran Inquiry.
|
5 menit
|
Inti
|
1.
Sebelum
peserta didik memahami Hubungan struktural dan fungsional pemerintah
pusat dan pemerintah daerah. Guru
memaparkan tentang konsep materi tersebut secara general
Mengamati
2.
Peserta didik diberi waktu untuk membaca dari buku teks
sub D Materi Bab 4 atau materi relevan dari sumber lain (seperti
website/internet/media sosial/sumber lainnya)
Mengasosiasikan
3.
Peserta didik diberi waktu untuk menganalisis dalam
kelompok tentang topik materi Bab 4, Sub Bab D, yaitu “Hubungan struktural
dan fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah”
Mengkomunikasikan
4.
Perwakilan Kelompok (2 s/d 4 orang) menyampaikan hasil
analisis diskusi dalam kelompok dihadapan peserta didik dari kelompok lain
disertai dengan masukan, sanggahan, pertanyaan dari kelompok lain serta
argumentasu kelompok penyaji
5.
hasil analisis kelompok dalam bentuk tertulis
dikumpulkan pula kepada guru
|
75 menit
|
Penutup
|
1.
Guru menyimpulkan hasil pemaparan diskusi kelompok
2.
Sebagai repleksi, peserta didik dapat mengambil manfaat
dari pembelajaran Bab 4. Hubungan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3.
Sebagai umpan balik peserta didik diminta untuk
melengkapi tabel 4.5. hubungan pemerintah pusat dan daerah
4.
Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa
syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung
dengan baik dan lancar
|
10 menit
|
Penilaian Pertmuan 4
1.
Penilaian Sikap
Penilaian
sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan dengan Penilaian diri tentang
kesiapan menjelang Ulangan Harian Bab 4. Harmonisasi Pemerintah
Pusat dan Daerah
2.
Penilaian pengetahuan
Penilaian
pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, dimana peserta didik
ditugasi untuk menjawab/melengkapi pertanyaan yang terdapat dalam tabel 4.5.
hubungan pemerintah pusat dan daerah
3.
Penilaian Keterampilan
Penilaian
ketrampilan dilakukan dalam bentuk Projek Praktek Kewarganegaraan
Semarang,
Mei 2014
Kepala SMA Guru
Mata Pelajaran
Posting Komentar