RPP PKN Kurikulum 2013 kelas X Materi Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

            Sekolah                       : SMA Negeri  1 
            Kelas/Semester            : X/1
            Mata Pelajaran            : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
            Materi Pokok             : Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
            Alokasi Waktu            : 8 x 45  menit (4 X Pertemuan )

A.    Kompetensi Inti
1.      Menghayati dan mengamalkan ajaran yang dianutnya.
2.      Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektifdengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3.      Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan perabadan terkait penyebab penomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
4.      Mengolah, menalar dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

B. Kompetensi Dasar
1.        Menghayati nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat (KD 1.2).
2.        Mengamalkan sikap toleransi antarumat beragama dan kepercayaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (KD 2.4).
3.        Memahami hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (KD 3.4).
4.        Menyaji hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (KD 4.4).
5.        Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan gender (KD 4.9.1).

C.  Indikator
1.        Menjelaskan konsep desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.        Mendeskripsikan kedudukan dan peran Pemerintah Pusat.
3.        Mendeskripsikan kedudukan dan peran Pemerintah Daerah.
4.        Mendeskripsikan hubungan struktural dan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.
5.        Mengkomunikasikan hasil telaah hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6.        Menerapkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif berkaitan dengan materi hubungan struktural dan fungsional Pemerintahan Pusat dan Daerah.

D.    Tujuan Pembelajaran
Pertemuan 1
a.         menjelaskan konsep desentralisasi dan otonomi daerah,
b.        menganalisis permasalahan sumber daya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi daerah,
c.         menjelaskan makna desentralisasi dalam negara kesatuan Republik Indonesia,
d.        menerapkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab dan peduli.

Pertemuan 2
Melalui kegiatan  mengkomunikasikan peserta didik dapat :
a.            menjelaskan konsep otonomi daerah,
b.           menguraikan otonomi daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,
c.            menerapkan perilaku santun, tanggung jawan pro aktif dan peduli dalam kegiatan pembelajaran.

Pertemuan 3
Melalui kegiatan mengamati, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
a.       mendeskripsikan kedudukan dan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
b.      menjelaskan fungsi dalam peneyelenggaraan pemerintahan pada otonomi daerah,
c.       menjelaskan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah,
d.      menjelaskan kedudukan dan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah,
e.       menerapkan perilaku disiplin tanggung jawab, pro aktif serta peduli dalam kegiatan pembelajaran.

Pertemuan 4
Melalui kegiatan mengamati, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan peserta didik dapat:
a. menjelaskan hubungan struktural pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
b.menjelaskan hubungan fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
c. menjelaskan hubungan struktural dan fungsional  pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
d.      menerapkan perilaku jujur, santun, disiplin dan tanggung jawab.

Pertemuan 5
Ulangan harian

E.     Materi Pembelajaran
Fakta
 Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Konsep
1.    Desentralisasi/otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.    Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat
3.    Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah
4.    Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Prinsip
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003, Mahkamah Konstitusi
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, Otonomi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah

Prosedur
Proses Peradilan Sengketa pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi

F.     Metode Pembelajaran
a.       Pendekatan                 : Saintifik
b.      Model Pembelajaran   : Inquiry learning
c.       Metode                        :  Ceramah, diskusi kelompok,tanya jawab, dan penugasan

G.    Alat/Media/Bahan
Alat/media                        : LCD Projector, Media Massa
Sumber Belajar                  : Buku PPKn Kelas X dan Buku Guru
1). Otonomi daerah dan Problematika
2). Desentralisasi dalam konteks negara kesatuan
      Republik Indonesia
3). Menyingkap Tabir Otonomi Daerah di Indonesia
4). Politik Lokal dan Pemerintah Daerah dalam
      Perspektif Otonomi Daerah
5). Hukum Pemda ”Otonomi Daerah dan Implikasinya
                                      

H.    Kegiatan Pembelajaran

Pertemuan 1
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi waktu
Pendahuluan
1.        Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar; kerapian dan kebersihan ruang kelas, presensi (absensi, kebersihan, kelas, menyiapkan media serta buku yang diperlukan).
2.        Guru memberikan penguatan tentang aspek motivasi belajar dan sikap sprital dan sosial siswa
3.        Guru menyampaikan tujuan materi “Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia”. dan menyampaikan kompetensi yang akan dicapai.

5 menit
Inti
1.        Sebelum peserta didik memahami bagaimana memaknai  desentralisasi atau tonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, guru dapat menunjukkan ilustrasi/paparan/wacana tentang permasalahan sumberdaya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi daerah. Guru dapat memulai pelajaran dengan mengemukakan tentang hakikat desentralisasi dan kelebihan serta kekurangannya

Mengamati
2.        Peserta didik disajikan wacana tentang tentang permasalahan sumberdaya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi daerah
3.        Peserta didik diberi waktu untuk membaca wacana tentang tentang permasalahan sumberdaya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi daerah

Menanya
4.        Peserta didik diminta untuk membuat pertanyaan tetang wacana tersebut (dimana diharapkan siswa dapat membuat 5 (lima) pertanyaan yang berbeda dengan teman sebangku)

Mengumpulkan Informasi
5.        Peserta didik mengumpulkan informasi dari buku teks atau sumber lain yang relevan melalui media cetak/elektronika hal yang berkaitan dengan desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengasosiasikan
6.        Peserta didik membuat analisis diskusi dalam kelompok tentang desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengkomunikasikan
7.        Peserta didik mengkomunikasikan hasil analisi diskusi dalam kelompok tentang tentang desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk komunikasi tulisan

75 menit







Penutup
1.        Guru menyimpulkan materi tentang desentralisasi atau tonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.        Sebagai umpan balik pembelajaran peserta didik ditugaskan melengkapi tabel 4.2. makna Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.        Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar

10 menit


Penilaian Pertemuan 1
1.      Penilaian Sikap
Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat pembelajaran berlangsung.
2.      Penilaian Pengetahuan
Sebagai uji kompetensi (penilaian pengetahuan) dilakukan dalam bentuk penugasan, dimana siswa di tugasi untuk membuat pertanyaan (5 pertanyaan) terkait dengan wacana tentang tentang permasalahan sumberdaya dan kemampuan daerah dalam penerapan otonomi daerah dan analisis tabel 4.2. makna Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.      Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dalam bentuk Portopolio hasil diskusi kelompok tentang makna Negara Kesatuan dan tujuan negara kesatuan





Pertemuan 2
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
1.        Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi
2.        Guru menyampaikan tujuan materi makna otonomi daerah dan otonomi daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia”.
3.        Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui metode diskusi, (kelompok 4 agar mempersiapkan kelompoknya)

5 menit
Inti
Mengkomunikasikan
1.        Presentasi Kelompok 4, Topik bab 4, Sub bab A. negara kesatuan Republik Indonesia, Poin 2 dan 3
2.        Pada saat kelompok 4 tampil presentasi, kelompok lainnya menyimak materi presentasi yang sedang di jelaskan
3.        Setelah presentasi selesai dipaparkan oleh kelompok 4, kelompok lain memberikan saran/masukan dan mengajukan pertanyaan terkait dengan materi yang sedang dibahas
4.        Pengajuan pertanyaan dilakukan dalam bentuk termin pertanyaan (jumlah termin disesuaikan dengan alokasi waktu waktu yang tersedia)

75 menit
Penutup
1.        Guru menyimpulkan materi dan jalannya diskusi
2.        Sebelum mengakhiri pelajaran, guru dapat melakukan repleksi terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah dalam negara Kesatuan Republik Indonesia
3.        Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar

10 menit


Penilaian Pertemuan 2
1.        Penilaian Sikap
Penilaian Sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan selama proses diskusi berlangsung. Penilaian dapat dilakukan dengan observasi. Dalam observasi ini misalnya dilihat aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat diskusi berlangsung, kemampuan menyampaikan pendapat, argumentasi/menjawab pertanyaan serta aspek kerja sama kelompok.


2.        Penilaian pengetahuan
Penilain pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, dimana peserta didik diberi tugas untuk melengkapi/menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam tabel tabel 4.3. Makna otonomi daerah di Indonesia
3.        Penilaian Keterampilan
Penilaian ini dilakukan guru dengan melihat keterampilam peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab/mempertahankan argummentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran terkait ddengan materi yang sedang dibahas (mengkomunikasikan secara lisan)


Pertemuan 3
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
1.        Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek sikap spiritual dan sosial siswa
2.        Guru menyampaikan tujuan materi Bab 4, Sub Bab B. “kedudukan dan peran pemerintah pusat” dan Bab C. “kedudukan dan peran pemerintah daerah”
3.        Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui Model Pembelajaran Inquiry dan Metode Diskusi

5 menit
Inti
1.        Sebelum peserta didik memahami kedudukan dan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Guru memaparkan tentang konsep materi tersebut secara general
Mengamati
2.        Peserta didik diberi waktu untuk membaca dari buku PPKn Kelas X Bab 4 sub B dan sub C, atau materi relevan dari sumber lain (seperti website/internet/media massa/sumber lainnya)

Mengasosiasikan
3.        Peserta didik diberi waktu untuk menganalisis dalam kelompok tentang topik materi Bab 4, Sub Bab B, yaitu “kedudukan dan peran pemerintah pusat” dan Bab C. “kedudukan dan peran pemerintah daerah”

Mengkomunikasikan
4.        Perwakilan Kelompok (2 s/d 3 orang siswa) menyampaikan hasil analisis diskusi dalam kelompok dihadapan peserta didik dari kelompok lain disertai dengan masukan, sanggahan, pertanyaan dari kelompok lain serta argumentasi kelompok penyaji
5.        hasil analisis kelompok dalam bentuk tertulis dikumpulkan pula kepada guru

75 menit
Penutup
1.        Guru menyimpulkan hasil pemaparan diskusi kelompok
2.        Sebagai umpan balik siswa diminta untuk melengkapi tabel 4.3. makna kedudukan dan peran pemerintah pusat dan tabel 4.4. kedudukan dan peran pemerintah daerah
3.        Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar

10 menit


Penilaian Pertemuan 3
1.        Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan dalam bentuk penilaian antar peserta didik
2.        Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, dimana peserta didik ditugasi untuk menjawab/melengkapi pertanyaan yang terdapat dalam tabel 4.3. kedudukan dan peran pemerintah pusat dan tabel 4.4. kedudukan dan peran pemerintah daerah
3.        Penilaian Keterampilan
Penilaian ini dilakukan dalam bentuk Portopolio, dimana peserta didik diminta untuk mengumpulkan hasil diskusi kelompok tentang kedudukan dan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia


Pertemuan 4
Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
Alokasi Waktu
Pendahuluan
1.        Guru mempersiapkan kelas agar lebih kondusif untuk proses belajar mengajar dilanjutkan dengan Appersepsi dan tak kalah penting aspek sikap spiritual dan sosial siswa
2.        Guru menyampaikan tujuan materi Bab 4, Sub Bab D. “Hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan     pemerintah daerah”.
3.        Guru mempersiapkan pembahasan materi melalui Model Pembelajaran Inquiry.

5 menit
Inti
1.        Sebelum peserta didik memahami Hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan     pemerintah daerah. Guru memaparkan tentang konsep materi tersebut secara general

Mengamati
2.        Peserta didik diberi waktu untuk membaca dari buku teks sub D Materi Bab 4 atau materi relevan dari sumber lain (seperti website/internet/media sosial/sumber lainnya)

Mengasosiasikan
3.        Peserta didik diberi waktu untuk menganalisis dalam kelompok tentang topik materi Bab 4, Sub Bab D, yaitu “Hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan pemerintah daerah”

Mengkomunikasikan
4.        Perwakilan Kelompok (2 s/d 4 orang) menyampaikan hasil analisis diskusi dalam kelompok dihadapan peserta didik dari kelompok lain disertai dengan masukan, sanggahan, pertanyaan dari kelompok lain serta argumentasu kelompok penyaji
5.        hasil analisis kelompok dalam bentuk tertulis dikumpulkan pula kepada guru

75 menit
Penutup
1.        Guru menyimpulkan hasil pemaparan diskusi kelompok
2.        Sebagai repleksi, peserta didik dapat mengambil manfaat dari pembelajaran Bab 4. Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3.        Sebagai umpan balik peserta didik diminta untuk melengkapi tabel 4.5. hubungan pemerintah pusat dan daerah
4.        Guru mengakhiri pembelajaran dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan YME bahwa pertemuan kali ini telah berlangsung dengan baik dan lancar

10 menit

Penilaian Pertmuan 4
1.        Penilaian Sikap
Penilaian sikap terhadap peserta didik dapat dilakukan dengan Penilaian diri tentang kesiapan menjelang Ulangan Harian Bab 4. Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah
2.        Penilaian pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan dalam bentuk penugasan, dimana peserta didik ditugasi untuk menjawab/melengkapi pertanyaan yang terdapat dalam tabel 4.5. hubungan pemerintah pusat dan daerah
3.        Penilaian Keterampilan
Penilaian ketrampilan dilakukan dalam bentuk Projek Praktek Kewarganegaraan

Semarang,     Mei  2014
Kepala SMA                                                   Guru Mata Pelajaran





RPP PKN Kurikulum 2013 kelas X Materi Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

Posting Komentar