ini yang menarik Apa saja yang perlu diperhatikan
dalam menyusun berkas PPGJ 2015?
Sebagaimana yang telah dituliskan
dalam Tujuh Langkah Mengikuti Sertifikasi 2015, langkah
yang sekarang ditempuh oleh guru yaitu Guru calon peserta sertifikasi guru
melalui PPGJ mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas
pendidikan provinsi/ kabupaten/kota. Langkah selanjutnya adalah seleksi
mengikuti seleksi persyaratan administrasi yang berabsis Uji Kompetensi (UKA
dan UKG). Jika guru calon peserta PPGJ memenuhi syarat selanjutnya akan kembali
mengumpulkan berkas untuk diverifikasi. Berikut kami berikan persyaratan
seleksi administrasi yang perlu di perhatikan oleh guru adalah :
- Dokumen/berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi
dengan format verifikasi kelengkapan dokumen/berkas sebagaimana FORMAT yang
telah diisi. Format verifikasi kelengkapan data ini kemudian diteruskan ke
dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota dan LPMP untuk diisikan pada
kolom yang bersangkutan.
- Dokumen/berkas diurutkan sesuai urutan pada
format kelengkapan. Setiap pergantian jenis dokumen/berkas diberi pembatas
kertas berwarna. Pengumpulan berkas dimulai setelah pengumuman penetapan
peserta sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015, paling lambat
tanggal 15 Maret 2015.
- Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru
melalui PPGJ harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan
sebagai dasar untuk menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi
sertifikasi guru melalui PPGJ, dan data yang akan dicantumkan dalam
sertifikat pendidik. Oleh karena itu, guru harus melakukan verifikasi dan
koreksi data yang tercantum pada format verifikasi data.
Posting Komentar